Mendengar hal itu Hasan lalu berkata pada budaknya bahwa mulai detik itu juga ia bebas, menjadi manusia merdeka. Tidak hanya itu, Hasan bahkan memberinya 400 keping dirham. Bila dikurskan dengan nilai rupiah saat ini, 400 dirham itu sama dengan: 400 x Rp. 37.000,00 = Rp. 14.800.000,00 !!!)
__________
Oleh: Ahmad Muttaqin
Ayat 133-134 QS. Ali Imran sedemikian popular pada bulan Syawal, menjadi ayat pilihan yang paling banyak dibaca dan diulas oleh para ustadz, kyai, dan mubaligh di berbagai forum pengajian, taklim, maupun seremonial. Di acara syawalan atau halal bil-halal, dua yat ini nyaris tidak pernah absen dibaca sebagai “legitimasi” tradisi saling memaafkan.
Saking populernya dan khawatir dua ayat ini dikultuskan, salah seorang khatib Jum’at di Yogyakarta pada khutbahnya pada H+14 dari Idul Fitri mengingatkan: “Jamah jum’at rahimakumullah…, sekali lagi saya tegaskan ayat 133-134 surat Ali Imran ini bukan ayat syawalan!!”

Ud’uu ilaa sabiili rabbika bilhikmati wa mau’idhati al-hasanati wa jaadil-hum billaatii hiya ahsan. (Serulah kepada jalan Tuhanmu dengan cara yang bijak (hikmah) dan peringatan yang baik-baik, lalu debatlah dengan cara yang terbaik).
Pola pikir, tindakan dan gagasan umat Islam hendaknya selalu bersendikan pada aqidah Islamiyah. Ungkapan “buah dari aqidah yang benar (Iman) tidak lain adalah amal sholeh” harus menjadi spirit dan etos ummat Islam. Pribadi yang mengaku muslim mestinya selalu menebar amal shalih sebagai implementasi keimanannya di manapun mereka berada. Tidak kurang 60 ayat Al Qur’an menerangkan korelasi antara keimanan yang benar dengan amal sholeh ini. Ayat-ayat tersebut menegaskan bahwa perintah beriman kepada Allah dan hari akhir selalu diikuti dengan perintah untuk melaksanakan amal shalih. Inilah makna operatif dari ungkapan “al-Islamu ‘aqidatun wa jihaadun”, bahwa kebenaran Islam itu harus diyakini sekaligus juga diperjuangkan pengamalannya secara sungguh-sungguh dalam konteks kemaslahatan dan bebas dari perilaku teror.
Secara lughawi (terminologis) istilah aqidah berasal dari kata “’aqada” yang berarti buhul dan mahkota; sedangkan secara istilah aqidah berarti sejumlah kebenaran yang dapat diterima secara umum oleh manusia berdasar wahyu, fitrah dan akal. Kebenaran tersebut dipatrikan dalam hati, diyakini keshahihannya, dan ditolak kemungkinan kebanaran selainnya.