Secara lughawi (terminologis) istilah aqidah berasal dari kata “’aqada” yang berarti buhul dan mahkota; sedangkan secara istilah aqidah berarti sejumlah kebenaran yang dapat diterima secara umum oleh manusia berdasar wahyu, fitrah dan akal. Kebenaran tersebut dipatrikan dalam hati, diyakini keshahihannya, dan ditolak kemungkinan kebanaran selainnya.
Pada kontek keber-Tuhanan, aqidah umat Islam adalah tauhid, men-gesakan Tuhan (QS. Al-Ikhlash). Setidaknya ada tiga aspek tauhid yang harus diyakini: pertama, kepercayaan dan keyakinan bahwa hanya Allah yang berkuasa mencipta, memelihara, mengatur dan menguasai alam semesta (tauhid Rububiyah - QS. Al-A’raf: 54); kedua, kepercayaan dan keyakinan bahwa Allah adalah satu-satunya Tuhan yang Haq (tauhid Uluhiyah – QS. Muhammad: 19); dan ketiga, kepercayaan dan keyakinan bahwa hanya Allah yang berhak dan wajib dihampai/disembah (tauhid Ubudiyah – QS. Al Isra: 23).