Sekedar berbagi pengalaman
PhD by research tampaknya cocok untuk mahasiswa yang “malas” ikut perkuliahan seperti saya. Memang betul, saat aplikasi ke kampus calon mahasiswa harus sudah punya draft proposal disertasi, dan itu bagian dari persyaratan. Akan lebih baik bila jauah hari sebelum mendaftar sudah punya draft sebab proposal tersebut sangat berguna untuk hunting profesor yang kira-kira tertarik dan bersedia menjadi supervisor. Sebelum mengirim aplikasi ke kampus yang dituju, ada baiknya melakukan kontak-kontak dengan calon supervisor. Bukti korespondensi dengan professor tersebut akan memudahkan memperoleh LoA dari bagian admisi kampus. Kalau sudah ada professor yang bersedia membimbing, biasanya bagian admisi tinggal menunjuk co-supervisor.
Pola pikir, tindakan dan gagasan umat Islam hendaknya selalu bersendikan pada aqidah Islamiyah. Ungkapan “buah dari aqidah yang benar (Iman) tidak lain adalah amal sholeh” harus menjadi spirit dan etos ummat Islam. Pribadi yang mengaku muslim mestinya selalu menebar amal shalih sebagai implementasi keimanannya di manapun mereka berada. Tidak kurang 60 ayat Al Qur’an menerangkan korelasi antara keimanan yang benar dengan amal sholeh ini. Ayat-ayat tersebut menegaskan bahwa perintah beriman kepada Allah dan hari akhir selalu diikuti dengan perintah untuk melaksanakan amal shalih. Inilah makna operatif dari ungkapan “al-Islamu ‘aqidatun wa jihaadun”, bahwa kebenaran Islam itu harus diyakini sekaligus juga diperjuangkan pengamalannya secara sungguh-sungguh dalam konteks kemaslahatan dan bebas dari perilaku teror.
Secara lughawi (terminologis) istilah aqidah berasal dari kata “’aqada” yang berarti buhul dan mahkota; sedangkan secara istilah aqidah berarti sejumlah kebenaran yang dapat diterima secara umum oleh manusia berdasar wahyu, fitrah dan akal. Kebenaran tersebut dipatrikan dalam hati, diyakini keshahihannya, dan ditolak kemungkinan kebanaran selainnya.
Menutut Foucault, pemenang dalam partarungan politik bukan siapa yang memperoleh suara terbanyak tapi siapa yang menentukan aturan main pertandingan itu. Masalahnya, apa yang akan terjadi bila diantara petarung teryata merangkap sebagai pembuat aturan? Itulah mengapa incumbent selalu memiliki lebih banyak kapital menang dibanding peserta lain.